Padang- Hari ini Universitas Negeri Padang (UNP) ditetapkan sebagai satuan kerja pengelolaan BMN terbaik di Wilayah Sumbar Riau Kepri. Pengumuman penetapan itu dilakukan secara virtual oleh Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) pada Rabu pagi ini.
Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan hal itu kepada wartawan portal beritaminang.com pada Rabu (3/3) di Kampus UNP Air Tawar Padang. Pada kesempatan itu, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau atas penghargaan yang telah menetapkan UNP sebagai satuan kerja pengelolaan BMN terbaik di Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
“Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dan arahan dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau untuk memanfaatkan aset yang diamanahkan kepada Universitas Negeri Padang,” kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengemukakan bahwa hal ini merupakan amanah untuk menyelamatkan aset negara yang dititipkan negara kepada Universitas Negeri Padang untuk pemanfaatannya.
“Pimpinan dan keluarga besar Universitas Negeri Padang mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau maupun yang di Kota Padang yang telah memberikan penghargaan,” tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyatakan penghargaan ini bukanlah tujuan utama tetapi Universitas Negeri Padang hanya bekerja sesuai arahan dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau sehingga aset dapat dimaksimalkan pemanfaatannya untuk pengembang Universitas Negeri Padang. (ET/Humas UNP) .