Diskusi Bersama Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH.,M.HPadang– Hari ini, Senin (8/3/2021) tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Padang (PPID UNP) melaksanakan diskusi bersama dengan menghadirkan Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.H RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Diskusi ini dihadiri oleh Wakil Rektor IV UNP, Prof. Dr. Yasri, MS., Ketua Jurusan IAN UNP, Aldri Frinaldi, SH, M.Hum, Ph.D, Staff Ahli Rektor, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si , Koordinator Pranata Kerjasama dan Humas UNP, Novri Elvida, M.Pd serta tim dari Humas UNP. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PPID UNP dan sinergitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, utamanya dalam memanfaatkan momentum pandemi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di UNP. Dalam pemaparannya, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH.,M.H menyampaikan bahwa dalam hal keterbukaaan informasi publik, badan publik terutama dalam hal ini perguruan tinggi harus memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh stakeholder, sivitas akademika dan masyarakat. Terutama dalam masa pandemi, badan publik harus mampu menciptakan berbagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaakan teknologi, seperti aplikasi PPID UNP. Sementara itu, Siti Ajijah juga menambahkan persaingan badan publik semakin ketat menuntut semua badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi secara seutuhnya dan cepat. Pada kesempatan ini, Wakil Rektor IV UNP, Prof. Dr. Yasri, MS berharap semoga dengan adanya diskusi ini, UNP sebagai badan publik dapat memperkuat kapabilitas dan mempersiapkan PPID UNP lebih baik lagi terutama dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik agar lebih tepat, cepat, efisien, efektif, dan terdepan. (Humas UNP)