FT UNP Padang, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Negeri Padang (UNP) menerima Sertikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia terhitung sejak tanggal 21 Desember 2023 dan berlaku sampai 2027. Sertifikat tersebut telah diterima oleh UNP Sabtu 11/ 2.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D ketika diwawancarai Humas UNP mengatakan ” Dengan telah diterimanya Sertifikat Akreditasi ini, Lembaga Pemeriksa Halal UNP akan dapat menjadi revenue baru bagi kita, karena lembaga ini akan bermitra dengan berbagai unit usaha di Indonesia untuk mendapatkan lisensi halal dan kita akan terus melengakapi peralatan penunjang untuk meningkatkan efektivitas pekerjaannya” tegas Rektor yang juga Ketua PWNU Sumbar ini.
Sebagai LPH yang berada di bawah Perguruan Tinggi khususnya di FMIPA UNP, LPH memiliki tenaga ahli multidisiplin dan laboran bersertifikat dan didukung fasilitas labor yang memadai serta telah berdiri sejak tahun 2018 yang lalu. Saat dihubungi terpisah, Ketua LPH UNP, Hendri Andi Mesta, S.E, MM.Ak menyatakan bahwa pendirian LPH yg saat itu ada dibawah koordinasi PKH UNP merupakan wujud komitmen Rektor untuk menjadikan UNP dapat berkontribusi dalam syiar halal di Indonesia. “Proses pencapaian akreditasi melalui serangkaian proses yang cukup panjang, dan alhamdulillah dari awal sampai saat ini terus didukung penuh rektorat. Saat ini, LPH UNP sedang proses registrasi para auditor, karena demikian alur yang ditetapkan BPJPH. Selain persyaratan dokumen, kita juga menyiapkan sistem aplikasi SiHalal yang terintegrasi dengan BPJPH”.
Selanjutnya Hendri Andi Mesta juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak. Ia berharap semoga capaian ini semakin memotivasi untuk berbuat lebih baik, dan menjadi ladang amal sholeh buat seluruh civitas akademika UNP. Akreditasi LPH ini merupakan langkah awal, untuk amanah yang telah menanti. “kami mohon dukungan dan doa dari seluruh pihak” Pungkas Andi Mesta (Ika-FT).