Satgas PPK Universitas Negeri Padang Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Fakultas Teknik UNP

  Padang, 3 Agustus 2026 – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Padang tengah melaksanakan program Satgas PPK Goes to Faculty sebagai upaya memperkuat edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di seluruh fakultas sekaligus mendukung implementasi kebijakan Universitas Negeri Padang dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang pada Senin (3/8/2026) melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa di Ruang Serbaguna Fakultas Teknik UNP.

  Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anwar, S.Pd., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan saling menghormati merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, setiap warga kampus diharapkan memiliki kepedulian untuk mencegah segala bentuk kekerasan serta bersama-sama membangun budaya akademik yang positif dan berintegritas.

  Beliau juga menegaskan bahwa Fakultas Teknik UNP mendukung penuh implementasi kebijakan Universitas Negeri Padang dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh warga fakultas memahami hak, kewajiban, serta mekanisme yang telah disediakan universitas dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman untuk semua.

  Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Muhd. Al Hafizh, S.S., M.A., selaku Kepala Divisi Pencegahan, Regulasi, Sosialisasi, dan Edukasi Satgas PPK Universitas Negeri Padang. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), yang mencakup upaya pencegahan, mekanisme pelaporan, serta alur penanganan kasus melalui tahapan pelaporan, tindak lanjut, pemeriksaan, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, hingga tindak lanjut atas rekomendasi. Seluruh proses tersebut dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, dan tetap menjamin perlindungan terhadap hak seluruh pihak yang terlibat.

  Beliau menjelaskan bahwa Satgas PPK Universitas Negeri Padang menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh sivitas akademika melalui call center, WhatsApp, telepon, Instagram, website, serta Google Form yang tersedia pada laman resmi Satgas PPK UNP. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditangani secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan (confidentiality), sehingga identitas pelapor, korban, maupun pihak terkait tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya jaminan tersebut, sivitas akademika diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

  Selain itu, Dr. Muhd. Al Hafizh mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat secara fisik. Dampak yang ditimbulkan sering kali berupa trauma psikologis, rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, hingga terganggunya proses belajar dan aktivitas sehari-hari korban. Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika diharapkan memiliki kepedulian untuk mencegah, mengenali, dan tidak menormalisasi berbagai bentuk kekerasan yang dapat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental.

  Sebagai upaya ke depan, Dr. Muhd. Al Hafizh menyampaikan bahwa Satgas PPK Universitas Negeri Padang menargetkan terwujudnya zero accident terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus melalui penguatan edukasi, pencegahan, dan peningkatan kesadaran seluruh sivitas akademika. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan komitmen serta partisipasi aktif seluruh warga kampus dalam membangun budaya saling menghormati dan menghadirkan ruang aman (safe space), sehingga tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

  Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sivitas akademika semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman tersebut, diharapkan dapat terwujud lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati dan menghargai. (Az/Fakultas Teknik Unp)

#SatgasPPK #Universitasnegeripadang #FTUNP