Pengumuman Ijazah Wisuda Periode 122

Kami beritahukan kepada Wisudawan Universitas Negeri Padang Periode 122 yang dilaksanakan tanggal 18, 19 dan 20 Maret 2021, bahwa Saudara akan mendapatkan:

1. Ijazah dan Transkrip Nilai elektronik dalam bentuk file PDF yang bisa Saudara unduh di Portal Wisuda wisuda.unp.ac.id

2. Ijazah, Transkrip dan SKPI cetak dapat Saudara ambil di fakultas masing-masing.

Syarat-syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Ijazah, Transkrip nilai dan SKPI elektronik atau cetak sebagai berikut:

a. Sudah menyerahkan bukti Sertifikat TOEFL yaitu skor minimal 400 untuk jenjang S1/DIV/DIII dan skor minimal 425 untuk jenjang S2 dan skor minimal 450 untuk jenjang S3 ke UPT Balai bahasa

b. Telah menyelesaikan semua urusan administrasi di Fakultas/Jurusan/Prodi masing-masing.

Setelah data Saudara di verifikasi Jurusan/Program Studi, dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai dalam file PDF sudah dapat Saudara unduh di Portal Wisuda masing-masing. File PDF tersebut keasliannya dan keabsahannya di jamin oleh Universitas, sehingga Legalisasi tidak diperlukan lagi dan Dokumen Digital tersebut sudah dapat diberikan kepada pihak yang membutuhkan. Untuk melihat legalitas Ijazah dan Transkrip Nilai dapat dilihat dengan QR Code menggunakan aplikasi PERURI Code Scanner yang dapat di install dari playstore.

Pengumuman di atas dapat diunduh di sini.

Demikian kami sampaikan.

Wakil Rektor I,

TTD.

Dr. Refnaldi, S.Pd, M.Litt

NIP. 19680301 199403 1 003

Leave a Reply